Semua artikel

Surat Izin Usaha TokoPrime

· TokoPrimeV2

Surat Izin Usaha TokoPrime

TokoPrime Memiliki Izin Operasional dan Komersial

TokoPrime merupakan platform layanan top up game dan produk digital yang menyediakan berbagai kebutuhan digital untuk pelanggan. Sebagai bagian dari komitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara resmi dan profesional, TokoPrime memiliki dokumen Izin Operasional/Komersial yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah Republik Indonesia.

Dokumen tersebut mencantumkan bahwa usaha dengan nama TokoPrime memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 1308260045678.

Informasi Legalitas TokoPrime

Berikut informasi yang tercantum dalam dokumen izin usaha TokoPrime:

Dokumen tersebut diterbitkan melalui sistem OSS atas dasar data pelaku usaha dan memuat keterangan mengenai komitmen izin komersial atau operasional yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen TokoPrime terhadap Legalitas Usaha

Legalitas merupakan salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. TokoPrime berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional serta memenuhi ketentuan administrasi dan perizinan yang berlaku.

Dengan adanya dokumen perizinan yang diterbitkan melalui sistem OSS, pelanggan dapat memperoleh informasi yang lebih transparan mengenai identitas usaha TokoPrime.

TokoPrime juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, keamanan transaksi, serta kenyamanan pelanggan dalam melakukan pembelian produk digital dan top up game.

Layanan TokoPrime

TokoPrime menyediakan layanan top up untuk berbagai game dan produk digital populer. Pelanggan dapat melakukan transaksi melalui sistem online dengan berbagai pilihan pembayaran yang tersedia di platform TokoPrime.

Beberapa kategori layanan yang tersedia antara lain:

TokoPrime mengutamakan proses transaksi yang praktis, cepat, dan mudah digunakan oleh pelanggan.

Verifikasi Dokumen

Dokumen Izin Operasional/Komersial TokoPrime diterbitkan melalui Sistem OSS. Pada dokumen juga tercantum QR Code yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan sesuai mekanisme verifikasi yang tersedia pada sistem OSS.

Keberadaan dokumen ini merupakan bagian dari upaya TokoPrime untuk memberikan transparansi mengenai legalitas dan identitas usaha kepada pelanggan.

Komitmen TokoPrime

TokoPrime berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan digital dengan mengutamakan:

Legalitas • Transparansi • Keamanan Transaksi • Pelayanan Pelanggan • Kemudahan

Kami percaya bahwa kepercayaan pelanggan dibangun melalui pelayanan yang baik, informasi yang transparan, serta pengelolaan usaha yang profesional.

Informasi Legalitas

Nama Usaha: TokoPrime
NIB: 1308260045678
Dokumen: Izin Operasional/Komersial
Tanggal Terbit: 13 Agustus 2026
Kota: Medan, Sumatera Utara

Dokumen izin usaha TokoPrime dapat digunakan sebagai informasi pendukung mengenai legalitas dan identitas usaha TokoPrime.

TokoPrime — Top Up Game & Produk Digital Indonesia.

Artikel lain